Banyak lelucon yang sering kita dengar
ketika membahas tentang rokok, misalnya: rokok
itu tidak berbahaya, selagi tidak ada koreknya, atau jika perokok pasif mendapat dampak yang lebih besar, seharusnya memilih
menjadi perokok secara aktif dan masih banyak yang lain, itulah sebagian
alasan yang dilontarkan perokok sebagai dalih membantah bahwa merokok itu
berbahaya.
Indonesia termasuk dalam perokok
terbanyak di dunia, meskipun bukan yang pertama namun masuk dalam lima besar.
Pantas kiranya negeri ini disebut negeri tembakau. Merupakan hal wajar setiap
hari kita dihadapkan dengan orang yang menghisap rokoknya di manapun tempatnya,
mulai dari remaja hingga orang dewasa, berbagai jenis rokok mudah dijumpai di
took-toko terdekat.
Perokok aktif tidak hanya dari
kalangan dewasa namun anak kecil dan remaja banyak pula sebagai candu rokok.
Ironis memang, dalam bungkus rokok pun tertera peringatan bahaya dari rokok dan
batas dari pengguna rokok. Kemudahan mendapatkan rokok memang menjadi hal
berpengaruh dalam hal ini, anak kecil dengan mudah pun bisa membeli sebungkus
rokok tanpa kendala yang berarti.
Tak sedikit remaja sekolah tingkat
menengah dan atas menilai rokok identik dengan gaul atau kebiasaan anak muda,
ketika di warung-warung dekat sekolah jam istirahat adalah waktu yang tepat
menikmati sebatang rokok setelah makan di warung tersebut. Secangkir kopi
selalu menemani dalam setiap hisap rokok.
Sejak lama kita tahu, berbagai jenis
penyakit dan segudang keburukan dalam satu batang rokok. Ketika sedang berobat
di Rumah Sakit atau PUSKESMAS sering memperlihatkan poster yang menggambarkan
dampak dari menghisap rokok. Namun penyakit tersebut menyerang tidak dalam
jangka waktu yang dekat, ada jeda dan jarak waktu tertentu, sehingga perokok
masih menganggap enteng dampak yang ditimbulkan nantinya ketika terus-menerus
menghisap rokok.
Boleh dikatakan rokok memang tidak
memiliki dampak negativ lebih besar daripada narkoba, namun tidak sedikit
pengguna narkoba terutama ganja, memulainya sebagai candu rokok. Sehingga rokok
merupakan pintu gerbang menuju narkoba. Ketika rokok menjadi hal biasa yang
dilakukan, tidak menutup kemungkinan ingin mendapatkan kenikmatan yang lebih
dalam setiap hisapnya.
Pemerintah sudah berusaha mengurangi
candu rokok di Indonesia, sejak lama kita mengetahui label peringatan di balik
bungkus rokok tertera: ROKOK MEMBUNUHMU!, mengganti peringatan lama yang
dinilai sudah terlalu biasa dan tidak mampu mengurangi pecandu rokok.
Peringatan yang diganti ditambah dengan gambar penyakit dari pengguna rokok pun
tak mampu membendung pengguna rokok untuk mengurangi jumlah batang yang
dihisapnya dalam satu hari.
Sudah satu tahun lebih memberlakukan
iklan rokok bergambar (Pictural Health
Warning/PHC) memberlakukan hal ini sepertinya kurang maksimal, gambar yang
di harapkan tak mampu memberikan peringatan sekaligus gambaran informasi yang
benar tentang rokok.
Melihat dari sisi yang berbeda,
ternyata rokok berperan serta dalam memajukan perekonomian Indonesia, tak perlu
keheranan dari jumlah pengguna rokok yang banyak menimbulkan jumlah permintaan
terhadap rokok pun meningkat. Banyak pabrik-pabrik rokok mendirikan cabang-cabangnya
dari sabang hingga merauke.
Mudahnya perizinan mendirikan pabrik
rokok menjadi alasan kuat menjamurnya pabrik rokok di Indonesia. Lebih dari
3.500 pabrik dan usaha rumahan rokok di bumi pertiwi, jumlah yang tidak
sedikit, bahkan pabrik rokok di Indonesia termasuk terbanyak di dunia. Sehingga
banyak pula masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai buruh di pabrik
rokok. Jika kita misalkan saja dalam satu pabrik terdiri dari 1000 pekerja,
maka jumlah pekerja pabrik rokok di Indonesia kurang lebih 3.500.000 menaruhkan
harapannya kepada pabrik rokok.
Pemerintah juga menerima pajak dari
pabrik rokok yang lumayan besar, seiring banyaknya pabrik rokok secara tidak
langsung berpengaruh pula mengurangi pengangguran di Indonesia, bisa dibayangkan
ketika rokok benar-benar dilarang di Indonesia lebih dari tiga juta penduduk
negeri ini menjadi pengangguran.
Dari
penerimaan cukai Februari 2014 sebesar Rp 12,9 triliun, 98 persen disumbang
oleh hasil tembakau. faktor utama yang mempengaruhi penerimaan cukai
hasil tembakau adalah tingginya volume produksi komoditas tersebut. Pada 2014,
produksi hasil tembakau diperkirakan meningkat 4,8 persen menjadi 358,361
miliar batang.
Bagaimana menurut anda ??