BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebijakan Presiden Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar
minyak (BBM) dalam negeri menyebabkan perubahan perekonomian secara drastis.
Kenaikan BBM ini akan diikuti oleh naiknya harga barang-barang dan jasa-jasa di
masyarakat. Jika terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, akan sangat
berpengaruh terhadap permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan
adalah keinginan yang disertai dengan kesediaan serta kemampuan untuk membeli
barang yang bersangkutan (Rosyidi, 2009:291). Sementara penawaran adalah
banyaknya jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada tingkat
harga dan waktu tertentu.
Semua kebijakan seharusnya sesuai dengan nilai yang ada dalam
sila-sila Pancasila. Begitu pula mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh
Presiden Jokowi, Kebijakan BBM ini harus sesuai dengan kaidah-kaidah Pancasila
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas permasalahan utama yang ingin dibahas dalam makalah ini
adalah:
1.
Apakah
Kebijakan BBM sudah berasaskan Pancasila?
2. Bagaimana sejarah kebijakan BBM di Indonesia?
3. Apa alasan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM?
4.
Apa
dampak dari kenaikan BBM?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Hubungan Kebijakan BBM dengan Pancasila
A.
Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Setiap
pemimpin harus dapat mempertanggung jawabkan kebijakannya kepada Tuhan kelak
nanti. Begitu pula dengan pemimpin negeri kita, yaitu presiden Joko Widodo.
Setelah beliau mengeluarkan kebijakannya dengan menaikkan harga Bahan Bakar
Minyak (BBM), sepatutnya beliau dapat mempertanggung jawabkannya kelak nanti.
B.
Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
Dalam
sila kedua ini, erat kaitannya dengan kemanusiaan. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, harus
memperhatikan bagaimana nasib rakyat setelah kebijakan itu berlaku. Berkaitan
dengan sila kedua ini, kebijakan mengenai kenaikan BBM dewasa ini harus
manusiawi.
Pertanyaan
yang muncul di sila ini adalah, “Apakah kenaikan BBM sudah manusiawi?” Untuk
menjawab pertanyaan tersebut, sebenarnya tergantung dari individu
masing-masing. Sebagian orang mengatakan bahwa kebijakan ini sudah manusiawi
namun ada juga yang berpikiran sebaliknya.
C.
Sila Ketiga (Persatuan Indonesia)
Kenaikan
BBM yang terjadi baru-baru ini dapat menyebabkan terjadinya persatuan namun ada
pula yang menyebabkan perselisihan. Semua itu sebenarnya tergantung bagaimana
kita menyikapi kebijakan tersebut.
Sebagai
contoh, para demonstan yang berdemo untuk menolak kenaikkan BBM dapat
menimbulkan persatuan. Karena, semua para demonstan yang berpikiran sama akan
bersatu untuk berdemo menolak kenaikka n
BBM. Namun, unjuk rasa itu juga dapat menyebabka perselisihan. Jika para
demonstan tidak menjaga sikap, mereka berdemo dengan merusak
fasilitas-fasilitas umum, mengganggu masyarat sekitar serta tidak dapat diatur,
sudah tentu pasti itu akan menimpulkan perselisihan bahkan pertengkaran dengan
para polisi dan penjaga keamanan.
D.
Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan)
Menurut
berita yang beredar, kenaikan BBM ini tidak melalu persetujuan DPR. Para DPR
sibuk berebut kursi jabatan. Sedangkan menurut sila keempat, semua kebijakan
termasuk kenaikan BBM harus melalui musyarah mufakat.
E.
Sila Kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Sila
kelima ini hampir sama dengan sila kedua. Sama di sini maksudnya adalah semua
tergantung pada individu masing-masing. Sebagian orang berpendapat bahwa
kenaikan BBM sudah adil untuk rakyat, namun sebagian yang lainnya pun berpikir
sebaliknya.
2.2 Sejarah
Kebijakan BBM di Indonesia
Sejak jatuhnya pemerintahan Soekarno
dan masuknya pengaruh kapitalis liberal di era tahun 1967, Pemerintah
(Presiden) telah menaikkan harga BBM sebanyak 28 kali dalam
kurun waktu 41 tahun. Rata-rata setiap 1.5 tahun (18 bulan), pemerintah
menaikkan harga BBM. Selama kurang setengah abad, pemerintah telah menaikkan
harga BBM rata-rata 10.000 kali atau 1 juta % lebih mahal dari
tahun 1965. Hanya 5 kali pemerintah menurunkan harga BBM. Pertama ketika
tahun1986, Pemerintahan Soeharto menurunkan solar sebesar 17.4%. Kedua,
ketika krismon tahun 1998, aksi demonstrasi mahasiswa menuntut Pres. Soeharto
mencabut Keppres 69 Tahun1998 tentang kenaikan BBM, dan lalu menerbitkan
Keppres 78 Tahun 1998 untuk menurunkan kembali bensin, solar dan minyak
tanah masing-masing 16.7%, 8.3% dan 20%.
Kebijakan serupa dilakukan oleh Pres Megawati
menurunkan harga solar dari Rp 1,890.- kembali menjadi Rp 1,650.- di tahun 2003.
Dan di masa pemerintahan SBY sekarang, harga bensin kembali diturunkan Rp 500
di awal Desember 2008 setelah kenaikan Rp 1500 di akhir Mei silam.
Sebelumnya, pemerintah SBY-JK telah menaikkan harga BBM yang begitu fantastis
pada 1 Oktober 2005. SBY-Kalla menaikkan bensin dari Rp 2400 menjadi Rp 4500
serta solar dari Rp 2100 menjadi Rp 4300. Tanggal 15 Desember 2008, pemerintah
SBY kembali menurunkan premium dan solar masing-masing menjadi Rp 5000 dan Rp
4700,-.
·
Sejarah Kenaikan BBM Sejak 1966
Rupanya trend menaikkan harga BBM di bumi pertiwi yang
kaya minyak ini bukan hanya menjadi salah satu ciri pemerintah saat sekarang.
Di zaman orde baru, Pres.Soeharto telah menaikkan harga BBM masing 2000
X untuk premium, 1832 X untuk solar dan 700 X untuk
minyak tanah selama 32 tahun menjabat. Seringnya menaikkan harga BBM oleh
Soeharto tidak diikuti protes massal. Hal ini disebabkan 2 hal: rakyat takut
berunjuk rasa kepada penguasa otoriter Soeharto dan kondisi perekonomian
masyarakat masih relatif stabil.
·
Sejarah Kebijakan 5 Presiden RI
dalam Bahan Bakar Minyak
Nama Presiden
|
Soekarno *
|
Soeharto
|
Habibie**
|
Gusdur
|
Megawati
|
SBY – JK
|
|
|||||||
Lama Menjabat Presiden
|
21 Tahun
|
32 Tahun
|
1.4 tahun
|
1.75 tahun
|
3.25 tahun
|
4,2 tahun
|
|
|||||||
Harga Bensin (Rp)
|
Sebelum
|
-
|
0.5
|
1,000
|
1,000
|
1,150
|
1,810
|
|
||||||
Sesudah
|
0.5
|
1,000
|
1,000
|
1,150
|
1,810
|
5,000
|
|
|||||||
Harga Solar (Rp)
|
Sebelum
|
-
|
0.3
|
550
|
550
|
600
|
1,890
|
|
||||||
Sesudah
|
0.3
|
550
|
550
|
600
|
1,890
|
4,700
|
|
|||||||
Harga Minyak Tanah (Rp)
|
Sebelum
|
-
|
0.4
|
280
|
280
|
350
|
700
|
|
||||||
Sesudah
|
0.4
|
280
|
280
|
350
|
700
|
2,500
|
|
|||||||
Total % Kenaikan
|
Bensin
|
-
|
199900%
|
0
|
15%
|
57%
|
176%
|
|
||||||
Solar
|
-
|
183233%
|
0
|
9%
|
215%
|
148%
|
|
|||||||
M. Tanah
|
-
|
69900%
|
0
|
25%
|
100%
|
257%
|
|
|||||||
% Kenaikan per tahun
|
Bensin
|
-
|
6247%
|
0
|
9%
|
18%
|
44%
|
|
||||||
Solar
|
-
|
5726%
|
0
|
5%
|
66%
|
36%
|
|
|||||||
M. Tanah
|
-
|
2184%
|
0
|
14%
|
31%
|
64%
|
|
|||||||
Banyak Menaikkan
|
-
|
19 kali
|
0
|
2 kali
|
4 kali
|
3 kali
|
|
|||||||
Banyak Menurunkan
|
-
|
2 Kali
|
0
|
0
|
1 kali
|
2 kali
|
|
|||||||
Catatan:
|
|
|
||||||||||||
* Tidak
ada sumber harga BBM sebelum tahun 1965
|
|
|
||||||||||||
** Selama
menjabat lebih kurang 17 bulan, Presiden Habibie tidak pernah menaikkan harga
minyak.
|
|
|
||||||||||||
Diolah
dari berbagai sumber: (Pertamina, ESDM, Keppres RI, Media Massa, Wikipedia)
|
|
|
||||||||||||
|
|
Perhitungan total kenaikan dan rata-rata kenaikan
per tahun oleh setiap presiden tidak memperhitungkan efek inflasi dan kurs
dollar.
|
||||||||||||
Tabel di
atas memperlihatkan para Presiden RI (setelah tahun 1965) yang “gemar”
menaikkan harga minyak. Kebijakan mereka lebih dikarenakan oleh seruan IMF dan
disinyalir terdapat “agen-agen IMF” di setiap pemerintahan. Liberalisasi semua
sektor kehidupan ekonomi yang didengungkan IMF, secara bertahap dikerjakan oleh
para pemimpin negeri ini. Dari privatisasi BUMN strategis, kebijakan dalam
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Presiden yang pro
liberalis-kapitalis, hingga menistakan rakyat kecil dengan menjual bahan bakar
untuk kebutuhan hidup dengan harga yang sulit dijangkau. Kondisi ini sungguh
ironis dibanding dengan likuiditas ratusan triliun kepada perusahaan perbankan
dan para penunggak pajak atau royalti hingga pencurian kekayaan emas di
Freeport selama kurang lebih ¼ abad.
·
BBM Naik 11 Ribu Kali (1.1 juta %)
Lipat Setelah 4 Presiden
Dengan
adanya liberalisasi di bidang perminyakan, maka perusahaan asing akan bebas
mengeksploitasi dan “mengontrol” sumber energi utama di negeri ini.
Satu-satunya Presiden yang tidak pernah menaikkan BBM adalah BJ Habibie. Gambar
2 menunjukkan harga Premium, Solar dan Minyak Tanah dari tahun 1965 hingga
2008. Sedangkan grafik 3 menunjukkan perubahan harga minyak mentah dunia
terhadap kenaikan BBM di Indonesia.

Dari grafik
tersebut dapat disimpulkan:
1. Premium Indonesia naik dari Rp 0.5 (1966) menjadi
Rp 5500 (Desember 2008). Kenaikan 11.000 kali, jauh dibawah angka pertumbuhan
Indonesia selama 32 tahun.
2. Harga solar naik dari Rp 0.4 (1966) menjadi Rp 5500 (Desember 2008). Kenaikan lebih dari 13.750 kali dari semula.
2. Harga solar naik dari Rp 0.4 (1966) menjadi Rp 5500 (Desember 2008). Kenaikan lebih dari 13.750 kali dari semula.
3. Harga minyak tanah naik dari Rp 0.3 (1966) menjadi
Rp 2500 (Desember 2009).
Total
kenaikan yang dramastis ini jauh sekali dibanding dengan kenaikan minyak mentah
dunia. Di tahun 1966, harga minyak mentah dunia US $ 3.10 dan naik menjadi
rata-rata US $ 70 per barel. Selama kurun waktu 42 tahun, minyak mentah dunia
hanya naik tidak lebih dari 30 kali. Dengan menggunakan kurs rupiah di tahun
1970 (Devaluasi rupiah, US $ 1 setara Rp 400), maka harga BBM di era 60-an
mendekati 1 sen dollar per liter atau 1.6 dollar per barel (harga minyak mentah
~4 dollar). Saat ini harga BBM mencapai 50 sen dollar (harga minyak mentah ~ 70
dollar). Jadi, kenaikan ril BBM Indonesia (konversi rupiah 2008 ke 1968) 50
kali lipat dibanding kenaikan minyak mentah dunia yang hanya kurang dari 30
kali lipat.
2.3
Alasan Presiden Jokowi Menaikkan Harga BBM
Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan
harga bahan bakar minyak bersubsidi diyakini akan membuat tingkat kepuasan
publik menurun. Ahli ekonomi-politik di Pusat Kajian Pancasila dan Kepemimpinan
Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Yudhie Haryono, menyarankan Jokowi melakukan
beberapa kebijakan yang berbasis Pancasila dan konstitusi untuk membayar dampak
dari kenaikan harga BBM.
"Pertama, renegosiasi seluruh kontrak karya jika tak
berani nasionalisasi aset strategis," kata Yudhie, Selasa (18/11/2014).
Kedua, lanjut dia, Jokowi harus menghapus semua utang yang
selama ini membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ketiga,
Jokowi diminta memproteksi dan menyubsidi semua produk dalam negeri. Keempat,
Jokowi juga harus menyita aset-aset koruptor dan obligator nakal. "Kelima,
tradisikan nasionalisme di semua sektor pendidikan formal, informal, dan
non-formal. Keenam, investasi nasional berkelanjutan," ujar Yudhie.
Jika langkah-langkah tersebut tidak segera dilakukan,
Yudhie menilai kepuasan warga negara terhadap Jokowi-JK akan meluncur ke titik
nadir. Sementara itu, di sisi lain, gelombang neoliberal akan jadi arus balik
yang mencekik.
"Itu menyalahi janji kampanye revolusi mental sebagai
usaha menghasilkan mental-mental revolusioner yang pro-konstitusi, pro-rakyat
miskin, pro-pemerataan, pro-lingkungan, pro-masa depan yang terangkum dalam
slogan 'Jokowi adalah Kita'," ujar Yudhie.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap alasannya menaikkan
harga BBM. Menurut Jokowi, negara membutuhkan anggaran untuk sektor produktif,
seperti membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, anggarannya
tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM yang terus menggelembung setiap
tahun.
Sementara itu, bagi masyarakat
miskin, pemerintah telah menyiapkan program perlindungan sosial dalam bentuk
paket kartu yang sering disebut sebagai "kartu sakti". Paket itu
berupa Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia
Pintar.
2.4
Dampak kenaikan BBM
A.
Dampak Positif Kenaikan BBM
- Polusi/pencemaran
udara dapat berkurang
Karena
seiring dengan berjalan nya waktu dengan naiknya harga BBM ini Jumlah kendaraan
bermotor akan berkurang, maka pencemaran udara akibat dari banyak nya kendaraan
bermotor dapat berkurang.
- Munculnya
bahan bakar dan kendaraan alternative
Dengan
naiknya harga BBM ini maka akan munculah inovasi baru dari orang-orang kreatif
berupa bahan bakar baru, seperti Bahan Bakar Gas yang sekarang ini sudah di
gunakan. dan juga munculnya kendaraan alternative yang ramah lingkungan.
- Pembangunan
nasional akan lebih cepat di lakukan
Karena dana
APBN yang sebelumnya di gunakan untuk memberikan subsidi BBM, jika harga BBM
naik, maka harga subsidi di cabut dan di alihkan untuk pembangunan di seluruh
wilayah di Indonesia.
- APBN
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Jika harga
BBM mengalami kenaikan, maka jumlah pemasukan Negara akan bertambah, maka
jumlah subsidi yang di keluarkan oleh pemerintah akan berkurang, dan anggaran
pendapatan dan belanja dapat di minimalisir.
B.
Dampak Negatif Kenaikan BBM
- Naiknya tarif angkutan umum ini
sudah bisa di pastikan karena angkutan umum berhubungan langsung dengan
BBM, selain tarif angkutan umum naik, Angkutan pariwisata seperti tour,
tiket masuk objek-objek wisata serta biaya penyewaan mobil tambah
mahal.
- Biaya transportasi yang menanjak, biaya
distribusi barang naik tentu harga kebutuhan pokok
akan naik pula. Jatah makan 2 porsi dikurangi menjadi 1 porsi, makanan 4
sehat 5 sempurna, dikurangi syukur-syukur menjadi 2 sehat 3 sempurna.
Obesitas akan menurun.
- Hidup semakin berat, jatah makan berkurang kalau
sudah urusan perut, banyak kehilangan akal sehat, rakyat miskin panik,
terdorong untuk menghidupi keluarga tercinta, nekad melakukan pencurian
dan perampokan, yang kaya akan was-was, tidur tidak nyaman, pekerjaan
lapangan pekerjaan satpam dan polisi bertambah. Si-miskin yang nekat kalau
ketahuan digebukin akhirnya mati.
- Sering cekcok dirumah tangga dan tidak terjadi
keharmonisan karena jatah uang makan Ibu rumah tangga tetap
sama, sedangkan kebutuhan pokok sudah melambung, anak-anak yang juga butuh
perhatian lebih dari orang tua, merasa tidak mendapatkan kasih sayang,
sehingga salah pergaulan, mereka adalah generasi penerus bangsa, kalau
sudah begini bakal jadi apa.
- Harga obat melonjak sehingga
banyak pasien yang pulang paksa, dan terpaksa berobat ke dukun.
DAFTAR PUSTAKA
0 comments: